Suar.ID - Selebgram Medina Zein akhirnya dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya karena dirinya terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik.
Medina Zein ditangkap setelah dilaporkan oleh Selebgram Marissya Icha.
Kabar penangkapan Medina Zein dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyebut, Medina telah dijemput penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus-kasus yang menjeratnya.
"Medina zein telah dijemput paksa dengan surat perintah, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan pada Kamis (07/07/2022).
Medina Zein juga disebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Setelah itu akan dilakukan kepada pihak lain untuk proses lebih lanjut.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Zulpan.
Seperti diketahui, polisi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.
Penetapan tersangka kepada Medina dilakukan dan melewati proses penyelidikan hingga penyidikan.
Hingga akhirnya menemukan dua alat bukti dan menetapkan Medina sebagai tersangka.
Medina Zein dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Baru ditahan, Medina Zein sudah keluhkan asam lambung hingga mengalir ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Medina Zein mengalami penurunan kondisi di tengah pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penipuan tas branded Uci Flowdea.
Baru lima hari menjadi tahanan, kondisi fisik Medina Zein dikabarkan menurun.
Ia sampai harus dibawa ke klinik kepolisian Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Medina, Razman Nasution, kliennya mengalami maag, Selasa (12/07/2022).
"Medina ada di Biddokkes karena maag sedang kumat," kata Razman yang dikutip dari Kompas pada Rabu (13/07/2022).
Tak sendiri, Medina terlihat didampingi sang suami, Lukman Azhari.
Di tengah perawatannya, Medina tampak melepas baju tahanan yang dikenakan sebelumnya.
Sekitar pukul 4 sore, Medina dibawa keluar untuk kembali dilakukan penahanan.
Razman sendiri memohon kepada penyidik untuk memeriksa kondisi kejiwaan Medina yang selalu mengaku mengidap bipolar.
"Kami berharap agar Medina dicek kembali, baik secara fisik maupun kesehatan mental agar siap menghadapi menghadapi persidangan," kata Razman.