Hingga akhirnya menemukan dua alat bukti dan menetapkan Medina sebagai tersangka.
Medina Zein dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Baru ditahan, Medina Zein sudah keluhkan asam lambung hingga mengalir ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Medina Zein mengalami penurunan kondisi di tengah pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penipuan tas branded Uci Flowdea.
Baru lima hari menjadi tahanan, kondisi fisik Medina Zein dikabarkan menurun.
Ia sampai harus dibawa ke klinik kepolisian Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Medina, Razman Nasution, kliennya mengalami maag, Selasa (12/07/2022).
"Medina ada di Biddokkes karena maag sedang kumat," kata Razman yang dikutip dari Kompas pada Rabu (13/07/2022).
Tak sendiri, Medina terlihat didampingi sang suami, Lukman Azhari.
Di tengah perawatannya, Medina tampak melepas baju tahanan yang dikenakan sebelumnya.
Sekitar pukul 4 sore, Medina dibawa keluar untuk kembali dilakukan penahanan.
Razman sendiri memohon kepada penyidik untuk memeriksa kondisi kejiwaan Medina yang selalu mengaku mengidap bipolar.