Hingga saat ini, seluruh keluarganya masih berdomisili di Jambi.
Dari informasi yang diperoleh, Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi memeriksa beberapa saksi.
Beberapa di antaranya, istri Kadivpropam (Ny Putri Ferdy Sambo) dan Bharada E (pelaku penembakan).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelasakan, berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, awalnya Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
Lalu, ia diduga ingin melakukan pelecehan tehadap Ny Putri Ferdy Sambo.
Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam yang sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat kejadian, istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong.
Hal ini membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.