Suar.ID - Isu penyelewengan dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap alias Act for Humanity kini tengah panas diperbincangkan.
Salah satu yang jadi sorotan dari isu penyelewengan dana ACT adalah mengenai gaji CEO yang bernilai fantastis.
Dalam sejumlah cuitan di lini masa media sosial, isu penyelewengan dana ACT dikaitkan dengan fasilitas mewah dan gaji tinggi yang didapatkan oleh jajaran eksekutif.
Bahkan kabarnya gaji CEO ACT tersebut mencapai Rp250 juta. Sedangkan untuk level menengah mencapai Rp250 juta.
Pegiat media sosial yang mengutip laporan Tempo menyebutkan bahwa selain gaji tinggi tersebut, jajaran petinggi ACT juga mendapatkan fasilitas kendaraan mewah seperti Toyota Alphard hingga Fortuner.
Dia pun menyertakan sampul Majalah Tempo dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat", yang terdapat ilustrasi relawan membopong mobil Toyota Alphard.
Selain itu, banyak juga yang penasaran apa itu ACT?
Dilansir dari ACT, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
Lembaga ini melakukan kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.
ACT didukung donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Selain itu, ada juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur, pemangku kepentingan lainnya, dan mempublikasikannya melalui media massa.