Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita yakni satu kemeja lengan panjang warna hijau, satu celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka dan rekaman video saat kejadian.
Menurut Kombes Zulpan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekira pukul 12.40 WIB.
Saat itu, korban berangkat mengendarai mobil dari rumah pacarnya hendak menghadiri acara ulang tahun nenek pacarnya di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Korban berangkat dengan mengendarai mobil sedan Mercedez Benz warna hitam dengan nopol B 1896 IK.
Setelah itu, korban masuk di gerbang tol Pancoran sekira pukul 12.30 WIB dan mengemudi di lajur kendaraan.
"Sekira 10 menit kemudian, di lajur kiri melintas kendaraan dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi yakni Nissan X Trail warna abu-abu dengan Nopol B 1146 RFH, "ujar Zulpan.
Zulpan melanjutkan, mobil Nissan itu kemudian mencoba berpindah jalur dari sisi kiri ke kanan dengan cara memotong lajur dan arogan.
Saat berpindah lajur itulah mobil tersangka menyerempet mobil korban.
Karena merasa mobilnya diserempet, korban mencoba memepet mobil tersangka.
Selanjutnya tersangka menghentikan mobilnya tepat di depan mobil korban.