Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semakin Banyak Membunuh Semakin Dekat dengan Tuhan, Pria Ini Mengaku Dipaksa Setan Habisi Nyawa 2 Orang Tak Bersalah, Begini Nasibnya Sekarang

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 06 Juni 2022 | 13:35
Ilustrasi psikopat.
lifecoachcode.com

Ilustrasi psikopat.

Suar.ID - Seorang pria nekat membunuh 2 orang karena mengaku 'dipaksa setan'.

Pria bernama Adam Rosenberg (23) ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam 2 kasus pembunuhan di Pennsylvania, Amerika Serikat.

Dalam pengakuannya, Adam mengatakan bahwa dia hanya membunuh untuk memenuhi perintah "Tuhan".

Dilansir dari Daily Star Minggu (5/6/2022), Adam Rosenberg memiliki gangguan psikosis dan schizophrenia.

Ia mengaku ingin menjadi pembunuh berantai untuk membuat tuhannya senang.

Berdasarkan pernyatan Dr. Sara West, seorang psikiater forensik, tuhan yang dimaksud oleh Adam adalah 'Setan'.

"Dia meyakini setan sebagai tuhan," ungkap West di pengadilan.

Ia menambahkan bahwa Adam memiliki hasrat yang mendalam untuk membunuh.

Semakin banyak dia membunuh, semakin dia merasa dekat dengan tuhan.

"Dia percaya hal itulah yang diinginkan Tuhan darinya," lanjut West.

Pria membunuh 2 orang tak besalah karena 'dipaksa setan'

Pria membunuh 2 orang tak besalah karena 'dipaksa setan'

West yakin satu-satunya alasan Adam tidak jadi pembunuh berantai adalah karena dia tertangkap.

Pada tanggal 21 Desember 2019, pria itu membunuh korban pertamanya: seorang pria yang bernama Christian Moore-Rouse (22).

Pria itu kabarnya merupakan teman Adam sendiri.

Jasad Moore-Rouse disembunyikan di pinggir jalan dekat tempat tinggal Adam.

Pada 15 Februari 2020, Adam kembali melakukan hal yang sama kepada sosok Jeremy Dentel (28).

Setelah kenalan lewat aplikasi dating online, Adam mengakhiri nyawa Dentel saat bertatap muka di dunia nyata.

"Dia berhasil menahan hasrat untuk membunuh sebanyak 3 kali. Tapi akhirnya mengakhiri nyawa Dentel sebagai tebusan karena tidak jadi membunuh pada kesempatan sebelumnya." ungkap West.

Pada hari Jumat (3/6/2022), Hakim Bruce Beemer memvonis Adam dengan hukuman penjara 2 kali seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.

Keluarga korban mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim.

"Puji Tuhan monster itu telah ditangkap," ungkap Ibunda Moore-Rouse.

Baca Juga: Inilah Pembunuh Sadis Janda Muda di Tasikmalaya, Ternyata Bukan Orang Indonesia, Motif di Balik Tindakan Sadisnya Bikin Ngelus Dada

Source : Daily Star

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x