Inilah Pembunuh Sadis Janda Muda di Tasikmalaya, Ternyata Bukan Orang Indonesia, Motif di Balik Tindakan Sadisnya Bikin Ngelus Dada

Jumat, 20 Mei 2022 | 17:01
Kompas.com

Pelaku pembunuhan janda Tasikmalaya.

Suar.ID - Kasus pembunuhan Teteh Julia, janda Tasikmalaya akhirnya terungkap.

Mengutip dari Kompas.com pada Jumat (20/5/2022),Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ternyata adalah mantan suaminya sendiri yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial ZBH (42).

Dia selama ini bebas tinggal tahunan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.

Juju Juariah (46), seorang janda dikenal sebagai Teteh Julia pemilik rumah toko (ruko) dua lantai sebelumnya dikabarkan tewas bersimbah darah dengan luka gorok di leher di Kampung Godebag Desa Tangjungkerta Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Korban diketahui pernah curhat ke adik kandungnya sering dipukuli mantan suami keduanya asal Pakistan selama menikah hampir setahun lamanya.

"Kakak saya pernah curhat ke saya sering dipukuli, dicekik, dibenturkan kepala ke tembok oleh mantan suaminya asal Pakistan itu."

"Iah, mantan suaminya warga Negara Pakistan, bukan Indonesia."

"Itu yang membuat kakak saya ingin cerai waktu itu," jelas adik korban Lina Marlina (41), yang dikutip dari Kompas.com.

Lina pun menyebut kalau mantan suaminya pernah meminta sejumlah uang dan sudah diberikan Rp 50 juta sebagai syarat supaya bisa cerai.

Adapun selama ini, diketahui mantan suaminya itu telah bersama wanita lain yang juga masih asal Tasikmalaya.

"Kakak saya pernah beri ke mantan suaminya itu Rp 50 juta katanya supaya bisa cerai karena sudah tak tahan lagi sering disiksa."

"Sekarang mantan suaminya sudah sama wanita lain asal Tasik juga," tambah dia.

Sementara itu, sesuai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Unit Inafis Satreskrim Polresta Tasikmalaya diketahui korban tewas dengan luka gorokan di bagian leher dan beberapa bekas luka tusukan senjata tajam di bagian dada korban.

Mayat korban yang dibawa ke kamar mayat RSUD Soekardjo Tasikmalaya pun telah diotopsi untuk proses penyelidikan pada Kamis (19/5/2022) kemarin.

"Tersangka atas nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan Warga Negara Pakistan."

"Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbeg, Kabupaten Ciamis."

"Korbannya atas nama Juju Juariah."

"Barang bukti 22 item."

"Saksi ada 6 saksi yang diperiksa."

"Motif dendam," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikutip dari Kompas.com.

Tompo menambahkan, motif dendam tersangka akibat tak terima diceraikan korban dan mempermasalahkan pembagian harta selama pernikahan korban dan pelaku sebelumnya.

Pelaku diketahui cerai dengan korban tiga bulan lalu dan selama ini selalu mengajak kembali rujuk tapi ditolak korban.

"Tersangka masuk ke ruko korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak."

"Lalu cekcok dan terjadi kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia."

"Pembunuhan ini kasusnya bisa langsung diungkap dan diamankan tersangkanya hari itu juga."

"Tersangka akan dihukum di Indonesia."

"Pemberitahuan akan dikasih tahu ke Pakistan segera," tambah Tompo.Sementara itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, mengaku pengungkapan kasus ini usai kerjasama Tim Inafis Polda Jabar dan Polresta Tasikmalaya sampai pelaksanaan otopsi terhadap mayat korban.

Barang bukti dan hasil penyelidikan mengerucut ke tersangka dan langsung diamankan di rumahnya yang ada di Indonesia di Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan semuanya terkait."

"Di hari sama usai penemuan mayat korban, kita langsung amankan pelaku."

"Untuk senjata tajam masih diselidiki."

"Korban pertama kali bertemu dengan tersangka di Malaysia."

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidama dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," pungkasnya.Baca Juga: Doddy Sudrajat Kepalang Malu Sampai Ubun-ubun! Prof Bambang Tegaskan Dirinya Tak Ada Hubungan Spesial dengan Vanessa Angel: Itu Cuma Isu!

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com