Pada tanggal 21 Desember 2019, pria itu membunuh korban pertamanya: seorang pria yang bernama Christian Moore-Rouse (22).
Pria itu kabarnya merupakan teman Adam sendiri.
Jasad Moore-Rouse disembunyikan di pinggir jalan dekat tempat tinggal Adam.
Pada 15 Februari 2020, Adam kembali melakukan hal yang sama kepada sosok Jeremy Dentel (28).
Setelah kenalan lewat aplikasi dating online, Adam mengakhiri nyawa Dentel saat bertatap muka di dunia nyata.
"Dia berhasil menahan hasrat untuk membunuh sebanyak 3 kali. Tapi akhirnya mengakhiri nyawa Dentel sebagai tebusan karena tidak jadi membunuh pada kesempatan sebelumnya." ungkap West.
Pada hari Jumat (3/6/2022), Hakim Bruce Beemer memvonis Adam dengan hukuman penjara 2 kali seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.
Keluarga korban mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim.
"Puji Tuhan monster itu telah ditangkap," ungkap Ibunda Moore-Rouse.