Follow Us

Baru 2 Minggu Nggak Menjabat, Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap Perizinan Apartemen, Ada Duit Hampir 400 Juta Dalam Goodiebag

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 03 Juni 2022 | 17:51
Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.
Kompas.com

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.

Sedangkan, Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Wuyono dan Nur Widihartana sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.

Haryadi Suyuti mengawali karier politiknya pada 2006 ketika berpasangan dengan Herry Zudianto dalam Pilkada Kota Yogyakarta.

Ketika itu, mereka unggul dengan meraih 61,6 persen suara.

Selama lima tahun, ia menjabat sebgai wakil wali kota.

Pada 2011, ia kembali maju pada Pilkada menjadi calon wali kota berpasangan dengan Imam Priyono.

Mereka unggul 49,37 persen suara.

Haryadi Suyuti kembali maju di Pilkada Kota Yogyakarta 2017 sebagai wali kota dan berpasangan dengan Heroe Poerwadi.

Dia kembali unggul dan berhasil mempertahankan jabatannya sebagai wali kota.

Total, ia memimpin Kota Yogyakarta selama 15 tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh KPK 12 hari setelah purnatugas.

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.
Kompas.com

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest