Sedangkan, Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Wuyono dan Nur Widihartana sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.
Haryadi Suyuti mengawali karier politiknya pada 2006 ketika berpasangan dengan Herry Zudianto dalam Pilkada Kota Yogyakarta.
Ketika itu, mereka unggul dengan meraih 61,6 persen suara.
Selama lima tahun, ia menjabat sebgai wakil wali kota.
Pada 2011, ia kembali maju pada Pilkada menjadi calon wali kota berpasangan dengan Imam Priyono.
Mereka unggul 49,37 persen suara.
Haryadi Suyuti kembali maju di Pilkada Kota Yogyakarta 2017 sebagai wali kota dan berpasangan dengan Heroe Poerwadi.
Dia kembali unggul dan berhasil mempertahankan jabatannya sebagai wali kota.
Total, ia memimpin Kota Yogyakarta selama 15 tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh KPK 12 hari setelah purnatugas.