Follow Us

Baru 2 Minggu Nggak Menjabat, Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap Perizinan Apartemen, Ada Duit Hampir 400 Juta Dalam Goodiebag

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 03 Juni 2022 | 17:51
Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.
Kompas.com

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.

Suar.ID - Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan, KPK menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.

Kepastikan penetapan tersangka Haryadi Suyuti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/6).

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan HS sebagai tersangka," katanya, dilansir Kompas.com.

KPK tak hanya menetapkan tersangka kepada Haryadi Suyuti.

Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, dan sekretaris pribadi Wali Kota, Triyanto Budi Yuwono, juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga mengamankan 27.258 dollar AS (hanpir 400 juta) dalam tas goodiebag dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 22 Juni 2022.

Atas perbuatannya Oon Nusihono sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.
Kompas.com/Wisang Seto Pangaribo

Baru 12 hari purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap izin apartemen.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest