"Tapi kalau dia (AKP DK) peringatkan terlebih dahulu, mungkin dengan somasi secara patut dan wajar, 'Tolong saudara kembalikan barang ini, barang ini, yang jumlah kerugiannya sekian, karena saya tidak izinkan kalian membawa, dan saya beri jangka waktu', barulah ada kemungkinan ada pencurian dalam rumah tangga," sambung dia.
Aduan Nurmila Sangadji tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.
Kasus perwira polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang melaporkan mertuanya kepada pihak berwajib menjadi perhatian petinggi Polri.
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait laporan AKP DK ini.
"Terkait AKP DK itu, memang betul ada laporan yang bersangkutan terhadap mertuanya terkait dugaan pencurian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi awak media detikcom, melansir Fotokita, Rabu (25/5/2022).
Zulpan mengatakan, saat ini laporan DK masih diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau pidana yang dilaporkan oleh AKP DK ke Krimum, saat ini masih ditangani Subdit Jatanras, saat ini masih berproses," kata Zulpan.
Nurmila Sangadji juga diketahui, melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya.
AKP DK dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya, setelah perwira polisi itu lebih dahulu melaporkan Nurmila dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian.
"Iya, AKP DK ini juga dilaporkan ke Propam Polda Metro."
"Laporannya (mertua), karena tidak terima dituduh mencuri,"