"Mungkin dianggap bukti-buktinya tidak kuat, katanya ibu ini ya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, Propam Polda Metro Jaya akan mendalaminya.
Propam Polda Metro akan mengundang klarifikasi terhadap Nurmila dan juga DK.
"Terkait laporannya itu, saat ini kami Propam Polda Metro Jaya, tentunya pertama, sudah menerima adanya laporan pengaduan ibu mertuanya,"
"Kemudian, segera akan menjadwalkan memanggil AKP DK untuk klarifikasi laporan tersebut,"
"Karena, laporannya baru diterima," tuturnya.
Di sisi lain, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan DK atas mertuanya dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro dianggap, berpihak pada AKP DK.
"Makanya, nanti itu kan Propam yang akan mendalami,"
"Propam akan panggil semua pihak, termasuk penyidik Subdit Jatanras juga akan dipanggil."
"Termasuk AKP DK, itu Propam yang akan mendalami," tutur Zulpan.
Laporan terhadap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu telah dilayangkan pihak mertua DK.