Lantaran, ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy hariadi, atas tuduhan diskriminasi anak.
Dia melaporkan Halilintar Anofial Asmid, karena tidak mau mengakui anaknya yang bernama Mubarokah.
Jika memang benar itu anaknya,sudah tentu jadi saudara tiri Atta Halilintar.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dede Gunawan, kuasa hukum Happy Hariadi akhirnya melapor pada 7 Oktober 2019.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, termasuk dengan ayah Atta Halilintar.
Dalam laporan tersebut, Happy menuntut, Halilintar Naofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.
Sejak memutuskan untuk meninggalkan Indonesia, keluarga Atta Halilintar belum juga kembali ke Tanah Air.
Hal itu memunculkan spekulasi negatif.
Ternyata, tidak hanya isu mengikuti aliran sesat.
Bahkan, konflik keluarga lama-kelamaan mulai mencuat ke publik.