Selain itu, UAS juga dianggap telah mempublikasikan non muslim sebagai ‘kafir’.
“Somad dikenal sebagai pemuka agama yang memiliki sifat ekstrimis dan mengajarkan segregasi, di mana ini tidak diterima di lingkungan sosial Singapura yang multi rasial dan multi agama.”
“Contohnya, Somad telah mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteksi konflik Israel-Palestina dan dianggap operasi ‘syahid’.
“Ia juga telah berkomentar merendahkan umat dari kepercayaan lain, seperti Kristen, dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.”
“Selain itu, Somad telah mempublikasikan terkait umat non muslim sebagai ‘kafir’,” tulis poin kedua.
Selanjutnya pada poin terakhir disebutkan, masuknya pengunjung ke Singapura, tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun menjadi hak.
Kemendagri Singapura juga menyebut, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
Sedangkan UAS, berdasarkan pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial.
“Pengunjung yang masuk ke Singapura tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun dianggap memiliki hak."
"Setiap kasus dinilai berdasarkan ciri-ciri di dalamnya.”
“Ketika Somad telah mencoba untuk memasuki Singapura yang seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius terhadap siapapun yang mendorong kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan mengajarkan segregasi.”