Follow Us

'Menikah Jangan untuk Menutupi Aib', Ramai-ramai Sindir Pasangan Leslar, Ustad Abdul Somad Berikan Penjelasan Hukum Menikahi Wanita yang Sedang Hamil dalam Islam

Devi Nirmala Muthia - Senin, 04 Oktober 2021 | 10:02
Ramai-ramai hujat Leslar hamil duluan, UAS beri penjelasan soal hukum menikahi wanita saat hamil
instagram.com

Ramai-ramai hujat Leslar hamil duluan, UAS beri penjelasan soal hukum menikahi wanita saat hamil

Suar.ID - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar agaknya masih saja menjadi sorotan publik setelah mengumumkan pernikahan siri dan kabar kehamilan buah hati mereka.

Banyak orang menuding bahwa pengumuman pernikahan siri Leslar hanyalah untuk menutup aib mereka.

Publik menduga bahwa Lesti Kejora hamil duluan sebelum akhirnya dinikahi secara siri oleh Rizky Billar.

Pasalnya, baik Rizky Billar dan Lesti Kejora sendiri tak membagikan informasi kapan tepatnya tanggal pernikahan siri mereka.

Bak aib yang ditutup-tutupi, orang-orang pun semakin penasaran dengan usia kehamilan Lesti Kejora yang sudah nampak begitu besar.

Kini, publik juga semakin tercerahkan terkait penjelasan hukum dalam Islam tentang menikahi wanita yang sedang hamil.

Baca Juga: Seolah Jawab Nyinyiran Nikita Mirzani Soal Sosok Berhijab tapi Hamil Duluan, Lesti Kejora kini Pamer Foto Ini: Rendah di Mata Manusia, Belum Tentu di Mata Tuhan

Dilansir Grid Star yang mengutip dari kanal Youtube Love Islam, Ustad Abdul Somad menjelaskan bagaimana hukum Islam mengatur pernikahan antara lelaki dan wanita yang sedang hamil.

"Bagaimana hukumnya seorang laki-laki menikahi perempuan yang sedang hamil?

Sementara jabang bayi bukanlah anak dari laki-laki tersebut?" demikian pertanyaan dari seorang jemaah dibacakan oleh UAS.

Kemudian Ustad Abdul Somad pun memberikan penjelasan dengan tegas.

Source : Grid Star

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest