Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Benar-benar Tua Keladi, Kakek 61 Tahun Juragan Tanah Ngebet Nikahi Gadis Masih 19 Tahun, Maskawinnya 500 Juta, Rumah, Mobil, Hingga Umrah Untuk Keluarga Perempuan

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 22 Mei 2022 | 14:01
Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.
Instagram @undercover.id

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Suar.ID -Haji Sondani benar-benar tua-tua keladi.

Bagaimana tidak, kakek 61 tahun itu baru saja menikahi gadis 19 tahun bernama Fia Barlianti.

Pernikahan itu terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Haji Sondani sendiri adalah seorang juragan tanah.

Untuk bisa menikahi Fia Barlianti, Haji Sondani memberikan maskawin yang tidak main-main.

Yaitu: uang 500 juta, rumah, mobil, hingga umrah bagi keluarga mempelai perempuan.

Pernikahan beda usia itu sontak viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, Haji Sondani terlihat diarak oleh rombongan manusia.

Kabarnya, Haji Sondani dan Fia Barlianti akan bulan madu di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengatakan, usia mempelai wanita saat menikah ialah 19 tahun lebih dua bulan sehingga memenuhi batasan usia minimal.

Tapi dia mengakui sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Sebab, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," kata AH Faisal saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).

Ia mengatakan, jika usia mempelai pria maupun wanita belum mencapai 19 tahun maka harus melampirkan dispensasi dari pengadilan agama.

Namun, dalam pernikahan H Sondani mempelai wanitanya telah berusia lebih dari 19 tahun sehingga hanya dispensasi dari kecamatan, karena pengurusanya mendekati hari H.

Pihaknya juga mengakui utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (13/5/2022).

Sementara pernikahannya dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) di musala di samping kediaman mempelai wanita yang berada di Desa Tegalgubug Lor.

Selain itu, pihaknya hanya melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat untuk memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ujar AH Faisal.

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Ia menyampaikan, berdasarkan surat keterangan dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sebelum menikahi Fia Barlianti, H Sondani juga berstatus cerai mati.

Karenanya, menurut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Kuwu atau Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, mengakui mempelai wanita merupakan salah seorang warga desa yang dipimpinnya.

Menurut dia, pernikahan kakek Sondani dan Fia Barlianti tersebut digelar pada Rabu (18/5/2022) kira-kira pukul 10.00 WIB di musala di samping rumah mempelai wanita.

"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).

Ia mengatakan, beberapa hari sebelum pernikahannya utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor untuk mengurus surat numpang nikah

Surat tersebut merupakan rekomendasi yang dijadikan syarat ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya.

Pihaknya memastikan, seluruh persyaratan yang dilampirkan untuk pernikahan H Sondani dan Fia Barlianti juga dinyatakan lengkap.

"Saya juga tidak menyangka kabar pernikahan tersebut sampai viral di media sosial, dan enggak tahu persisnya juga," kata Dodo Widodo.

Potret ini merupakan saat H Sondani akan mendatangi rumah mempelai wanita.

Ia tampak didampingi dan diapit oleh dua orang. Tak hanya itu, ramai dibelakangnya yang turut mengantarkan ia dihari bahagia.

Sepanjang jalan H Sondani hanya tersenyum sumringah karena akan menikahi gadis pujaannya tersebut.

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.
Instagram/@viralno.1

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Sesekali ia juga menyapa orang-orang yang hadir dalam undangannya tersebut.

Momen romantis juga terekam oleh kamera. Tampak H Sondani mencium kening sang istri, gadis berusia 19 tahun yang bernama Via.

Tampak ia begitu tak malu-malu ketika mencium kening istrinya tersebut di depan banyak orang.

Berbeda dengan Kakek 65 tahun, justru Fia Barlianti begitu malu-malu saat dicium oleh suaminya tersebut.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x