Follow Us

Benar-benar Tua Keladi, Kakek 61 Tahun Juragan Tanah Ngebet Nikahi Gadis Masih 19 Tahun, Maskawinnya 500 Juta, Rumah, Mobil, Hingga Umrah Untuk Keluarga Perempuan

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 22 Mei 2022 | 14:01
Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.
Instagram @undercover.id

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Tapi dia mengakui sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Sebab, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," kata AH Faisal saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).

Ia mengatakan, jika usia mempelai pria maupun wanita belum mencapai 19 tahun maka harus melampirkan dispensasi dari pengadilan agama.

Namun, dalam pernikahan H Sondani mempelai wanitanya telah berusia lebih dari 19 tahun sehingga hanya dispensasi dari kecamatan, karena pengurusanya mendekati hari H.

Pihaknya juga mengakui utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (13/5/2022).

Sementara pernikahannya dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) di musala di samping kediaman mempelai wanita yang berada di Desa Tegalgubug Lor.

Selain itu, pihaknya hanya melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat untuk memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ujar AH Faisal.

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Seorang kakek 61 tahu, juragan tanah, bernama Haji Sondani, mengawini gadis 19 tahun benarma Fia Barlianti di Cirebon, Jawa Barat.

Ia menyampaikan, berdasarkan surat keterangan dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sebelum menikahi Fia Barlianti, H Sondani juga berstatus cerai mati.

Karenanya, menurut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest