"Sekarang mantan suaminya sudah sama wanita lain asal Tasik juga," tambah dia.
Sementara itu, sesuai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Unit Inafis Satreskrim Polresta Tasikmalaya diketahui korban tewas dengan luka gorokan di bagian leher dan beberapa bekas luka tusukan senjata tajam di bagian dada korban.
Mayat korban yang dibawa ke kamar mayat RSUD Soekardjo Tasikmalaya pun telah diotopsi untuk proses penyelidikan pada Kamis (19/5/2022) kemarin.
"Tersangka atas nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan Warga Negara Pakistan."
"Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbeg, Kabupaten Ciamis."
"Korbannya atas nama Juju Juariah."
"Barang bukti 22 item."
"Saksi ada 6 saksi yang diperiksa."
"Motif dendam," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikutip dari Kompas.com.
Tompo menambahkan, motif dendam tersangka akibat tak terima diceraikan korban dan mempermasalahkan pembagian harta selama pernikahan korban dan pelaku sebelumnya.
Pelaku diketahui cerai dengan korban tiga bulan lalu dan selama ini selalu mengajak kembali rujuk tapi ditolak korban.
"Tersangka masuk ke ruko korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak."