Suar.ID - Seorang janda berusia 32 tahun di Sukabumi, Jawa Barat meregang nyawa di tangan mantan pacarnya.
Mengutip dari TribunJabar.ID, Minggu (15/5/2022), peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/5/2022) lalu.
Siti Umi Kalsum atau Eneng Kalsum dibunuh oleh mantan pacarnya karena memilih rujuk dengan mantan suami.
Tak bisa menerima kenyataan, pelaku berinisial RR (30) akhirnya gelap mata dan menghabisi nyawa Eneng Kalsum.
Menurut kesaksian Kakak Korban, Iyan Sofyan (40), ia mengatakan adiknya tewas setelah ditusuk.
Sebelum itu, pelaku juga diakui Iyan sempat datang ke rumah korban dan kembali membuntuti adiknya.
"Jadi beberapa hari sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah meminta untuk ke adik saya untuk balikan kembali."
"Namun tidak direspons," jelasnya yangb dikutip dari Tribunjabar.id.
Iyan menjelaskan, adiknya tidak mau balikan dengan terduga pelaku karena memilih rujuk dengan mantan suaminya.
"Tanggal 12 kemarin malam itu, keduanya rujuk di rumah saya, dengan tujuan berpikir untuk masa depan kedua anaknya yang masih pada kecil," jelasnya.
"Jika tidak mau balikan, akan membunuhnya, dan saya kasih tau untuk ngasih tau RT supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan," ucapnya.