Follow Us

Tolak Mentah-mentah Cinta sang Majikan, Pilu TKW Asal Jawa Timur Ini Dapat Perlakuan Tak Terduga di Negeri Orang, Begini Nasibnya Kini

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 11 Mei 2022 | 20:01
Ilustrasi penganiayaan
pexels.com

Ilustrasi penganiayaan

"Jadi kontraknya bisa diakhiri, dan pihak majikan memberikan kompensasi," tutur Agus.

Kendati demikian, Bunga berhasil dipulangkan ke Indonesia, atau kampung halamanya di Jawa Timur sebelum Ramadan kemarin.

Selain itu, Disnakertrans siap memfasilitasi Bunga seandainya berkeinginan kerja ke luar negeri kembali.

Nantinya, Bunga akan diarahkan ke perusahaan yang memfasilitasinya.

"Tidak harus ke Brunei, bisa ke negara lain. Nanti ada PT yang memfasilitasinya," ujar Agus.

Sebagaimana diketahui, pemulangan Bunga adalah kasus pekerja migran pertama yang ditangani MRC.

Dengan menggandeng ILO, organisasi PBB urusan buruh, MRC bertujuan melindungi para pekerja migran secara menyeluruh.

Termasuk selama di negara penempatan, dan selepas habis kontrak.

Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, tindak penganiayaan majikan terhadap TKW juga dialami Siti Sulikah (22).

TKW asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu, menjadi korban kekerasan saat bekerja di Malaysia.

Tak hanya disiksa, Siti Sulikah (22) semakin nelangsa sat gaji yang seharusnya diterima tak utuh dalam satu tahun.

Ibu satu anak ini mengaku hanya menerima dua bulan gaji selama satu tahun bekerja.

Source : SURYA.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest