Suar.ID - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tulungagung, Jawa Timur sedang menjadi sorotan.
Wanita yang enggan disebutkan identitasnya itu, mengaku telah menjadi korban penyiksaan.
Menjadi TKW di Brunei Darussalam, Bunga, sebut saja demikian, telah disiksa sang majikan.
Dikutip dari Surya.co.id, Rabu (11/5/2022), Bunga disiksa sang majikan lantaran menolak ajakan menikah bosnya.
Enggan dijadikan istri kedua, Bunga akhirnya mengalami tindak kekerasan saat bekerja di rumah sang majikan.
Kasus ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.
"Jadi majikannya ini naksir pekerja migran perempuan ini. Majikan mau menjadikan istri kedua," ujarnya.
Sejak menolak cinta sang majikan, korban disebutkan kerap mendapat kekerasan fisik hingga mengalami luka dan lebam di sekujur tubuh.
Melaporkan kejadian tersebut ke Migrant Worker Resource Centre (MRC) Kabupaten Tulungagung, Bunga akhirnya berhasil dipulangkan.
Dalam proses mediasi ini, Bunga dengan dampingan MRC bisa membuktikan kesalahan majikan dengan membuktikan tindak penganiayaan yang dialaminya.
Karena itu pihak majikan harus memberikan kompensasi kepada Bunga.
"Pada dasarnya kita tidak bisa mengambil tenaga kerja migran yang terikat kontrak. Prosesnya harus lewat mediasi dulu," kata Agus.