Tak menutup kemungkinan adanya skenario terburuk yang bisa terjadi pada kasus binary option dan juga robot trading yang marak terjadi belakangan ini.
Sampai saat ini, PPATK pun telah berhasil bekukan345 rekening dari 78 pihak.
Dalam rekening yang dibekukan ini pun mengandung uang senilai Rp588 miliar.
Pihaknya pun terima laporan transaksi mencurigakan dari penyedia jasa dalam bentuk transaksi.
Sepertipembelian aset, tarik tunai, penerimaan dan pegiriman uang dari dan ke luar negeri.
Nantinya, uang senilai Rp588 miliar ini akan dikembalikan pada korban.
Namun jumlah ini pun memang tak sebanding dengan laporan transaksi mencurigakan pelaku penipuan yaitu Rp35,7 triliun.
"Kami tidak bisa janjikan apapun juga terhadap masyarakat.
"Tapi dari 345 rekening yang kami bekukan, ada di dalam secara keseluruhan Rp 600 miliar kurang sedikit isinya.
"Mudah-mudahan sih angka itu bisa terus PPATK dapatkan di rekening-rekening lain," katanya.
Untuk saat ini sendiri, PPATK pun tengah dalami dugaan lokasi otak tindak pidana investasi yang marak di Indonesia.