Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading.
Suar.ID - Kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz masih terus berlanjut.
Kini pacar Indra Kenz, Vanessa Khong juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (18/04/2022), Vanessa dan sang ayah, Rudiyanto Pei diperiksa sebagai tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Vanessa disebut menerima aset dan uang mencapai belasan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," ujar Whisnu dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/04).
Vanessa juga menerima barang mewah mencapai Rp 349 juta.