Peristiwa ini berawal saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku buntuti sang istri.
Rupanya, istrinya ini masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.
Dapati hal ini, suami HH yang saat itu bersama rekannya yang juga polisi langg menggerebek dan amankan keduanya.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhammad Roem Ohoirat, usai kejadian ini suami HH laporkan sang istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
Menurutnya, untuk buktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh nantinya akan dibuktikan lewat hasil penyelidikan selanjutnya.
"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."
"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat, seperti dilansir Kompas.com.
Akan Diprose Hukum
Roem pun tegaskan kalau pihaknya tak akan lidnungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.
"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat."
"Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," terangnya.