Korban ini pun langsung dilarikan ke rumah sakit usai kejadian tersebut.
Sayangnya, saat sampai di rumah sakit korban ini dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit.
"Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Selanjutnya, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan kalau pihaknya masih akan dalami lagi kasus ini.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting saat memberikan penjelasan kasus tewasnya bocah tiga tahun dibanting ayahnya, Jumat (29/4/2022).
Hal ini terkait dugaan pelaku sering lakukan penganiayaan pada anak korban.
"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak,
"mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukanpenganiayaanterhadap anaknya," ucapnya.
Terkait perbuatan ini, kini pelaku pun sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera dibawa ke Polrestabes Medan.
"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya.