Follow Us

Miris, Belum Lama Bebas dari Penjara, Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kini Kembali Masuk Bui: Saya Sekalian Berniat Ambil HP Dia

Ervananto Ekadilla - Kamis, 28 April 2022 | 21:08
Residivis rudapaksa gadis 17 tahun
Tribun Jateng

Residivis rudapaksa gadis 17 tahun

"Saya pakai Facebook baru ini."

"Saat bertemu, saya berniatan sekalian ambil HP-nya," katanya, melansir Tribun Jateng.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.

Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.

Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.

Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi.

Lalu, ia mengajak korban ke semak-semak.

"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."

"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022).

AKBP Rahmad mengatakan, setelah melancarkan aksi bejatnya, tersangka berupaya merudapaksa korban untuk kedua kalinya.

Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.

Melihat itu, tersangka geram.

Source : Tribun Jateng

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest