"Saya pakai Facebook baru ini."
"Saat bertemu, saya berniatan sekalian ambil HP-nya," katanya, melansir Tribun Jateng.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.
Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.
Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.
Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi.
Lalu, ia mengajak korban ke semak-semak.
"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."
"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022).
AKBP Rahmad mengatakan, setelah melancarkan aksi bejatnya, tersangka berupaya merudapaksa korban untuk kedua kalinya.
Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.
Melihat itu, tersangka geram.