Suar.ID -Belum Lama Bebas dari Penjara, Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kini Kembali Masuk Bui.
Seorang residivis tega merudapaksa gadis 17 tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Pelaku melancarkan aksi bejat di semak-semak.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.
Namun saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.
Lantaran, korban pura-pura kesurupan dan pingsan.
Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka, RAF mengatakan, ia baru pertama kali kenal dan bertemu dengan korban T.
Ia dikenalkan oleh temannya.
Saat mengajak bertemu, ia mengaku menjanjikan korban dengan uang Rp 700 ribu.