Suar.ID - Nasib istri dananaktiri pelaku pembunuhan mahasiswa kedokteranUB Malang ini mulai terkuak.
Untu diketahui, polisi sementara ini menyimpulkan kasus ini merupakan pembunuhanberencana dengan tersangka tunggal yaitu Ziath Ibrahim Bal Biyd alias ZI.
Terkait hal ini, nasib istridan anak tiripelaku pun diungkap.
Rupanya, TS anak tiri tersangka dan pacar korban serta SL yang merupakan istri tersangka ini akan segera terbebas dari jeratan hukum.
Sebelumnya, TS dan SL ini sempat diperiksa penyidik Jatanras Polda Jatim pada Senin (18/4/2022) hingga Rabu (20/4/2022).
Penyidik pun sudah meminta keterangan dari 3 saksi lainnya.
Dilansir SuryaMalang.com, dari keterangan para saksi ini, Kabid Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto akui kalau penyidik belum peroleh temuan baru yang bakal kembangkan kasus yang mengarah pada adanya tersangka baru.
"Dari 6 itu belum ada yang mengarah sebagai tersangka (baru), semua masih saksi. Termasuk istri dan anak tirinya," jelasnya.
Lanjut Dirmantio, ini artinya kasus pembunuhan ini masih sesuai dengan temuan awal penyidik yaitu dilakukan oleh pelaku tunggal yaitu tersangka ZI (38).
"Semua ini kalau kita simpulkan, berstatus kasuspembunuhanberencana dengan tersangka tunggal," tegasnya.
Masa Lalu Tersangka
Menurut kesaksian tetangga yang bernama Gianto, ZI ini dulun adalah pedagang HP kemudian punya usaha kerajinan berbahan kulit.
Sebelumnya, ZI ini tega hilangkan nyawa pacar anak tirinya yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi dengan cara keji.
Menurut Gianto, belakangan tersangka pembunuhan berencana ini diketahui sebagai ojek online alias ojol.
Kendati begitu, Gianto tak kenal lebih dalam sosok ZI ini.
Pasalnya, ZI ini dikenal tak banyak berkumpul dengan para tetangga.
"Setahu saya, dia (Ziath Ibrahim Bal Biyd alias ZI) kerja jadi ojek online.
"Dan seingat saya, dulu juga pernah jualan ponsel diMalangPlaza dan menmbuka usaha kerajinan kulit," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (19/4/2022).
Gianto juga mengungkapkan kalau dirinya juga tak akrab dengan pelaku.
ZI ini sendiri tak akrab dengan para tetangga sekitar rumah orangtuanya di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojeen, Kota Malang.
"Enggak pernah akrab sama tetangga. Jadi, saya enggak pernah tanya-tanya yang lain, paling hanya sekedar menyapa saja saat dia keluar rumah.
"Dan yang saya tahu juga, dia sudah tinggal di rumah itu sejak kecil," ujarnya.
Pekerjaan ZI sebagai ojol ini pun dibenarkan pula oleh pihak Polda Jatim yang menangkapnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimium Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.
Namun, ia tak tahu pasti berapa lama ZI ini menekuni pekerjaan ini.
"Dia profesi ojol," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi SURYAMALANG.com, Selasa (19/4/2022).
Sedangkan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono ungkap tersangka tak terlalu lama menekuni pekerjaan ini.
Tersangka ini bahkan tak bisa dikatan rajin untuk mengaktivasi aplikasi layanan order kustomer, atau biasa disebut 'on bid'.
"Dia ojol, tapi enggak jelas. Tidak aktif dia. Serabutan," pungkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.