Suar.ID - Nasib istri dananaktiri pelaku pembunuhan mahasiswa kedokteranUB Malang ini mulai terkuak.
Untu diketahui, polisi sementara ini menyimpulkan kasus ini merupakan pembunuhanberencana dengan tersangka tunggal yaitu Ziath Ibrahim Bal Biyd alias ZI.
Terkait hal ini, nasib istridan anak tiripelaku pun diungkap.
Rupanya, TS anak tiri tersangka dan pacar korban serta SL yang merupakan istri tersangka ini akan segera terbebas dari jeratan hukum.
Sebelumnya, TS dan SL ini sempat diperiksa penyidik Jatanras Polda Jatim pada Senin (18/4/2022) hingga Rabu (20/4/2022).
Penyidik pun sudah meminta keterangan dari 3 saksi lainnya.
Dilansir SuryaMalang.com, dari keterangan para saksi ini, Kabid Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto akui kalau penyidik belum peroleh temuan baru yang bakal kembangkan kasus yang mengarah pada adanya tersangka baru.
"Dari 6 itu belum ada yang mengarah sebagai tersangka (baru), semua masih saksi. Termasuk istri dan anak tirinya," jelasnya.
Lanjut Dirmantio, ini artinya kasus pembunuhan ini masih sesuai dengan temuan awal penyidik yaitu dilakukan oleh pelaku tunggal yaitu tersangka ZI (38).
"Semua ini kalau kita simpulkan, berstatus kasuspembunuhanberencana dengan tersangka tunggal," tegasnya.
Masa Lalu Tersangka