"Abis dari polres, visum selesai,"
"Dia (pelaku) bilang, katanya kapan mau ketemu, anak saya mau dijadikan istri kedua," kata M kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Pelaku saat itu berucap melalui saluran WhatsApp.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada kabar kelanjutan rencana menikahi korban.
Pelaku meski berencana menikahi korban, tetap tidak mengakui perbuatannya.
Dia bahkan menilai, jabang bayi di rahim SW hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"(Alasan) jadikan istri kedua, supaya jabang bayi ada bapaknya,"
"Dia mengelak (dituduh pelaku), bukan dia aja,"
"Katanya, itu hamil campuran, cowoknya banyak," tutur M.
Meski dijanjikan bakal dinikahi, M tetap membawa dugaan kasus persetubuhan ini ke ranah pidana dengan memprosesnya ke Polres Metro Bekasi.
Gidion Arif mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Sehingga, ditemukan bukti-bukti yang kuat.