"Dia kalau ke sini, sabtu atau minggu,"
"Dia punya kavlingan (rumah) di sini," jelas M.
Perkenalan korban dengan terduga pelaku sudah terjadi sejak penghujung Desember 2020.
Ketika itu, SW dibujuk ke rumah pelaku untuk menemani anak dan istrinya.
Mulai dari situ, SW intens ke rumah terduga pelaku setiap akhir pekan sambil sesekali diiming-imingi uang.
"Dikasih duit Rp 10-20 ribu, anak segini kan mau,"
"Pulang juga kadang-kadang dibelikan nasi bungkus,"
"Dia (korban) juga diancam, jangan bilang-bilang," ujarnya.
M mengatakan, pelaku sempat janji menikahkan anaknya untuk dijadikan istri kedua.
Tetapi, rencananya itu tidak pernah terwujud.
Janji itu diucapkan S, ketika M baru melapor ke kantor polisi Desember 2021 lalu,
pelaku mengutarakan janji menikahi untuk penyelesaian masalah.