Follow Us

Orang Nggak Punya Hati Nurani Bikin Harga Minyak Goreng Mahal Akhirnya Ketahuan, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 20 April 2022 | 13:46
Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.
Kompas.com

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.

Suar.ID - Mafia minyak goreng berhasil diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dilaporkan Kompas.com pada Selasa (19/4), Kejagung telah menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Salah satu sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Tak hanya dia, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

"Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Dari keempatnya, yang paling menarik perhatian tentu saja Indrasari Wisnu Wardhana.

Siapa dia?

Merujuk pada situs kemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019.

Dia ditunjuk menggantikan posisi Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.

Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest