Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya Vanessa Khong dan Sang Ayah Divonis Ancaman 5 Tahun Penjara Gegara Terseret Kasus Binomo Indra Kenz

Ervananto Ekadilla - Rabu, 20 April 2022 | 11:04
Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei bakal ditahan 20 hari hingga terancam 5 tahun penjara.
Instagram @vanessakhongg

Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei bakal ditahan 20 hari hingga terancam 5 tahun penjara.

Suar.ID -Akhirnya Vanessa Khong dan Sang Ayah Divonis Ancaman 5 Tahun Penjara Gegara Terseret Kasus Binomo Indra Kenz.

Bareskrim Polri memutuskan menahan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dan sang ayah, Rudiyanto Pei dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.

"Betul, penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (19/4/2022).

Dijelaskan Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan seusai diperiksa sejak Senin (18/4/2022).

Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Whisnu, keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan.

"Iya, keduanya selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.

Kini, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara.

Mereka ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Vanessa Khong terancam dijjemput paksa oleh polisi usai terima uang miliaran rupiah dari sang pacar, Crazy Rich Medan, Indra Kenz.
IG Vanessa Khong

Vanessa Khong terancam dijjemput paksa oleh polisi usai terima uang miliaran rupiah dari sang pacar, Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Indra Kenz dan sang kekasih, Vanessa Khong
IG @vanessakkhong

Indra Kenz dan sang kekasih, Vanessa Khong

Baca Juga: Diam-diam Menghanyutkan! Adik Indra Kenz Ternyata Ikut Nikmati Uang Hasil Menipunya Indra Kenz 9 Miliar Hingga Dibelikan Rumah, Sekarang Jadi Buronan Polisi, Akun Instagramnya Juga Digembok

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x