Suar.ID -Nikmati Uang Haram Indra Kenz hingga Miliaran Rupiah, Vanessa Khong Terancam Dijemput Paksa Polisi.
Vanessa Khong dikabarkan akan dijemput paksa apabila tidak hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Tidak hanya Vanessa, sang ayah, Rudiyanto Pei juga akan dijemput paksa apabila tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Lantaran, diduga menerima aliran dana.
Bahkan, membantu untuk menempatkan, menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz dari platform Binomo.
Adapun, Vanessa Khong menerima aliran dana dari sang pacar sebesar Rp 1,1 miliar.
Selain itu, ia mendapatkan tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.
Begitupun Rudiyanto Pei yang menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar.
Bahkan, ia juga membantu yang bersangkutan menyamarkan hasil kejahatan dalam pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Kombes Candra Sukma Kumara menyampaikan, pihaknya bakal menjemput paksa ketiga tersangka jika tak memenuhi pemeriksaan penyidik.