Adapun besaran BPIH dan Bipih yang disepakati oleh DPR dan pemerintah berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
"Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Ace.
Menteri Agama mengutarakan rasa syukurnya lantaran jamaah haji telah diperbolehkan masuk ke tanah suci.
"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," ujar Yaqut dilansir dari siaran pers Kemenag, Sabtu (09/04/2022).
Dia mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.
Yaqut menegaskan, berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.
Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.
Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," jelas Yaqut.
"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," ucapnya.