Suar.ID - Berawal kenalan dari Tinder, pria ini malah tega tipu calon istrinya sendiri.
Bahkan, sang calon istri pun sampai rugi hingga ratusan juta.
Pelaku pun kabur sebelum lakukan akad nikah.
Padahal, undangan sudah disebar dan tinggal menunggu hari H saat pelaku ini kabur.
Dilansir Tribunnews.com, pelaku yang bernama Mulyani Sanjoyo alias KDA (42) ini berhasil ditangkap, sedangkan korban TH (34) merupakan warga Kota Magelang.
Diketahui kasus ini berawal saat pelaku dan korban ini berkenalan lewat aplikasi Tinder pada Juni 2018 lalu.
Komunikasi keduanya pun makin intens dengan saling chatting usai bertukar nomor WhatsApp.
Sampai akhirnya, keduanya pun memutuskan untuk bertemu di sebuah hotel di Semarang.
Kemudian pelaku pun menyatakan cintanya agar korban ini mau jadi kekasihnya.
Usai sebulan pacaran, pelaku pun sampaikan pada korban tak bisa makan serta selalu ditagih debt collector.
Selain itu, pelaku pun sering mengeluh pada korban kalau ibunya sakit namun tak bisa berobat dan mengeluh tak punya biaya untuk operasi.