"Jadi pada saat tersangka yang merupakan ayah tiri korban, bertanya pada korban kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka. Kemudian korban yang berusia delapan tahun mengatakan bahwa dia sempat menyiram air panas kepada M," kata Yogen.
"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya, kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian korban diikat," imbuhnya.
Penyelamatan warga sekitar
Mulanya, kasus ini diketahui usia warga desa Ragajaya beramai-ramai menyatroni rumah pelaku.
Pasalnya, seorang warga sempat mendapatkan laporan dari ibu korban yang meminta tolong untuk kabarkan soal kondisi di rumahnya pada orangtuanya pada Senin (5/4/2022) malam.
Warga pun terkejut lantaran disambut dengan suasana rumah yang gelap gulita.
Saat mengintip ke dalam kontrakan, warga pun melihat PR hanya diam dengan posisi terikat.
Nampaknya bocah ini sudah lemas dan kelelahan usai menangis dan melakukan perlawanan.
PR langsung segera diselamatkan oleh warga yang mendobrak masuk.
Rupanya, orangtua korban juga berada di dalam rumah ini.
Nampak tak berdaya, ibu korban pun langsung bercerita kekejaman yang dilakukan suaminya.
Spontan warga pun memaki dan pukuli pelaku yang malah nampak menantang.