Dilansir Tribunnews.com, Gatot mengatakan kalau Fakarich ini diduga direkrut langsung oleh manajer Binomo untuk jadi afiliator di aplikasi Binomo.
Untuk diketahui, manajer Binomo ini adalah Brian Edgar Nababan (BEN).
"Modus operandi daripada saudara F pada awal 2019 dengan kontak melalui email dengan tersangka BEN untuk menjadi affiliator," ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Fakarich pun mulai aktif bersosial media untuk gaet para korban agar tergiur bermain Binomo.
Ia juga ajarkan cara trading di YouTube miliknya.
"F juga membuat dan mengupload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya," jelas Gatot.
Gatot menuturkan kalau Fakarich ini diduga membuka kelas kursus berbayar terkait pelatihan trading di Binomo.
Dimana, ia juga mendirikan PT sendiri dan buka k dengan uang pendaftaran sebesar Rp5 juta.
"Kemudian F membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp 5 juta," pungkasnya.
Pihak Bareskrim Polri membeberkan kalau Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich ini pernah terima uang Rp1,9 miliar dari Indra Kenz yang jadi tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pun mengungkapkan kalau Fakarich ini adalah orang yang ajarkan Indra Kenz bermain trading via aplikasi Binomo.