Follow Us

Benar-benar Nggak Punya Belas Kasih! Geger Kasus Ayah Tiri Aniaya Bocah 8 Tahun, Tangan dan Kaki Diikat Cuma Bisa Loncat-loncat saat Diselamatkan Warga

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 07 April 2022 | 04:03
Ilustrasi penganiayaan
pexels.com

Ilustrasi penganiayaan

Melansir dari Tribun-video.com, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pun membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut.

AKBP Yogen mengatakan, usai diselamatkan warga, korban kemudian dibawa ke Polres untuk ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi terikat tangan dan kaki, maka kami bawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA," kata Yogen yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Rabu (6/4/2022).

Yogen juga mengungkapkan terdapat luka bakar pada bagian tangan dan kaki kanan korban.

Ia menyebut luka bakar pada kaki dan tangan korban tersebut tampak seperti bekas terkena setrika.

"Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini," kata Yogen.

"Tapi kami menunggu hasil visum juga apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya," jelasnya.

Sementara itu, pelaku yang tak lain adalah ayah tiri korban kini telah diamankan pihak kepolisian setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak, dan terancam dikenai hukuman pidana lima tahun penjara.

Baca Juga: Pemuda Hidung Belang Lari Ngacir Tanpa Busana, Kencan Berakhir Berantakan Usai PSK yang Kencani Teriak

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest