Suar.ID - Kasus penganiayaan bocah oleh ayah tiri kini tengah ramai diperbincangkan.
Seorang bocah di Bogor berinisial PR yang berusia 8 tahun, menjadi korban penganiayaan ayah tiri.
Kejadian ini terjadi Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Seorang ayah tega menganiaya anak tirinya dengan cara yang keji.
Warga yang geram terhadap ulah pelaku akhirnya menggerebek rumahnya pada Senin (4/4/2022) malam.
Video penggerebekan yang dilakukan oleh warga setempat itu lantas viral di media sosial.
Mengutip dari Kompas.com, dalam video yang beredar di jagat maya, warga terlihat berusaha menyelamatkan seorang bocah yang terkunci di dalam rumah kontrakan.
Karena terkunci, warga pun mencoba masuk dengan mendobrak pintu kontrakan tersebut.
Di dalam rumah kontrakan yang gelap itu, warga melihat seorang bocah yang diikat tangan dan kakinya.
Karena kaki dan tangannya terikat, bocah tersebut terlihat hanya bisa meloncat-loncat saat dipanggil warga
Tak sendiri, bocah tersebut dikunci di dalam rumah bersama tiga saudaranya yang lain.
Warga yang geram pun tampak memukuli ayah tiri korban hingga tak berdaya.