Suar.ID - Kasus penipuan binary option berkedok trading yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz hingga kini masih terus bergulir.
Nama guru Crazy Rich Medan pun kini sudah terungkap dan bahkan diciduk polisi.
Mengutip dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bahkan dikabarkan telah resmi menangkap dan menahan guru Indra Kenz.
Guru Indra Kenz ternyata bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Penahanan dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.
Menurut Whisnu, saat ini Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
Fakarich adalah orang yang mengajari Indra Kenz bermain binary option.
Kini Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (5/4/2022).
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Fakarich pernah menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich merupakan orang yang mengajarkan Indra Kenz bermain trading via aplikasi Binomo.