Suar.ID - Nama Suhaidi Jamaan alias Lord Adi baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Ternyata, pria yang pernah mendapatkan gelar juara 3 Master Cheff Indonesia Season 8 ini pernah menerima aliran uang dari Indra Kenz.
Seperti yang diketahui saat ini Indra Kenz saat ini sudah ditahan setelah menjadi tersangka trading binary option Binomo yang dinyatakan ilegal.Dikutip dari Tribun Seleb, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Lord Adi mengaku pernah menerima uang sejumlah Rp 50 juta dari Indra Kenz.
Baca Juga: Lagi-lagi Bak Tabuh Genderang Perang, Nikita Mirzani Tuding Dewi Perssik Pernah 5 Kali Lakukan Aboris: Makanya Kalau Jualan Pakai PengamanUang itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun dari tersangka.Menurut Gatot, Lord Adi pun inisiatif mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022) kemarin.Dia mengembalikan duit yang pernah diterimanya dari pacar Vanessa Khong tersebut."Pada Kamis 31 Maret 2022 atas inisiatif sndiri saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Ditipideksus Bareskrim terkait yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Sering Simpang Siur! Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Saat Bulan Ramadhan? Ternyata Begini Penjelasan HukumnyaGatot menjelaskan Lord Adi mengaku kepada penyidik Polri sempat menolak uang itu dari Indra Kenz.
Namun, Indra Kenz memaksa dan mentransfer Rp 50 juta melalui transfer bank."Dia pada saat dia sebagai juara chef, itu ditawari uang oleh saudara IK, tapi dia tidak mau, menolak."
"Pada saat yang bersangkutan ulang tahun, itu di-transfer uang ke dia," jelas Gatot.Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap uang Rp 50 juta tersebut sebagai barang bukti.
"Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan dan pneyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," pungkasnya.