Suar.ID - Pria pekerja toko berinisal MAA (29) ditangkap karena menganiaya teman kencan di satu kamar hotel di Kota Yogyakarta, pada Sabtu (26/3/2022).
Penganiayaan itu dipicu karena MAA tersingung diejek lemah saat berhubungan intim oleh FNI.
Seusai melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, warga Bangunjiwo Kabupaten Bantul kabur tanpa mengenakan pakaian.
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, MMA ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap FNI (30) yang tak lain adalah teman kencannya sendiri.
Penganiayaan itu bermula ketika MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (31/3/2022).
FNI menyetujui biaya jasa seks sebesar Rp 350 ribu rupiah.
Mereka lantas memesan sebuah kamar hotel yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
"Selanjutnya mereka behubungan intim sebanyak satu kali," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Di saat pelaku ingin tambah hubungan intim, korban menolak dengan alasan tersangka sudah tidak ada uang sehingga terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.
"Tersangka mengambil pisau cutter ditasnya, kemudian mengarahkan pisau itu ke leher, lengan kanan dan kiri, serta perut bagian kanan," terang dia.
Tindakan penganiayaan itu diketahui oleh saksi berinisial BS yang tak lain adalah karyawan hotel tempat mereka berdua menginap.