Suar.ID - Seorang kakek berinisial SP (74) nekat menuruti hawa nafsunya dengan minum obat kuat sebelum berhubungan intim dengan seorang PSK Rabu (23/03/2022).
SP melakukan aktivitas terlarang itu di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Sayangnya aktivitas ranjang SP dan SU (48) hanya bertahan 10 menit sebelum kejadian mengejutkan ini terjadi.
Begini kronologinya seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Awalnya, dengan persiapan yang matang kakek SP menemui SU, penjaja seks komersial (PSK) 48 tahun pilihannya.
Kemudian SP dan SU masuk ke wisma untuk bercumbu.
SP hanya mecumbui SU selama 10 menit.
"Mereka berhubungan badan sekitar 10 menit," ucap Kapolsek Pare, AKP Nyoman Sugita.
Setelah berhubungan badan, SU pergi ke kamar mandi dan meninggalkan SP di kamar.
Saat seorang diri, rupanya kakek asal Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri itu meregang nyawa dan tutup usia saat itu juga.
"Saat kembali ke kamar, wanita itu melihat korban telentang dan tidak bernapas," terang Nyoman.
Melansir dari Surya Malang, SU melaporkan kejadian ini ke pemilik wisma, dan langsung diteruskan ke Polsek Pare.
Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
Polisi hanya menemukan bungkus obat kuat, surat data kendaraan, dan uang di lokasi.
Jasad korban pun sudah diserahkan ke pihak keluarga.