"Karena kejadian (pemberian uang) itu sudah dari Juli 2021, jadi kita harus kroscek data, makanya Jumat kemarin saya sudah serahkan datanya," jelasnya.
Ia mengungkapkan, Reza tidak menyerahkan uang itu dengan dana pribadinya. Sebab uang pemberian Doni belum digunakan.
"Uang itu memang dia taruh di SociaBuzz-nya dan memang tidak pernah ditarik," kata Irfan.
Irfan juga menampik jika pihaknya menahan proses penyerahan uang itu.
Sejak awal, lanjutnya, Reza sudah berniat mengembalikan uang itu pada Doni.
"Dia tidak pernah kenal Doni sebelumnya, dan di saat itu pun dia langsung menghubungi Doni Salmanan, di YouTube-nya juga ada. Dia ingin mengembalikan tapi Doni menolak," katanya.
Dalam perkara ini Doni menjadi tersangka karena merupakan mitra dari aplikasi investasi bodong Quotex.
Doni disebut mengajak masyarakat untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan. Tapi tak ada yang pernah menang dalam menjalankan investasinya di aplikasi itu.
Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari tiap kekalahan anggota Quotex.
Berbagai keuntungan dari tindakan itu diduga mengalir ke sejumlah pihak seperti penyanyi Rizky Febian, dan influencer Arief Muhammad.