Suar.ID - Polisi kembali melanjutkan proses penyitaan uang Rp 1 miliar yang tadinya milik YouTuber Reza Arap atas saweran game yang diterima dari tersangka Doni Salmanan.
Mengutip dari Hai-online.com, Reza Arap diundang sebagai saksi untuk pemeriksaan terkait saluran dana yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Doni Salmanan sendiri sudah menjadi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex. Dari hasil pemeriksaan pada Kamis (18/3/2022) lalu, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan Reza Arap mengaku kooperatif dan bakal mengikuti proses penyitaan uang.
Dilansir dari Kontan.co.id, Youtuber Reza Oktovian atau Reza Arap mengembalikan uang pemberian tersangka kasus dugaan investasi ilegal Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.
Diketahui Reza mendapatkan uang dari Doni senilai Rp 1 miliar secara cuma-cuma.
Diwakili kuasa hukumnya, Irfan Fauzi uang tersebut diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (28/3/2022).
"Total (uang) yang diberikan Doni Salmanan Rp 1 miliar tapi yang diterima Reza Arap Rp 950 juta karena ada potongan platform 5 persen, dan sudah kita serahkan semua ke penyidik," tutur Irfan pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Irfan menuturkan, uang itu baru bisa diserahkan hari ini karena proses pencairan dana dan pencocokan data.