Sakit Namun Tak Berdarah, Pengemudi Ojol Ini Terpaksa Setuju dengan Keinginan Istrinya yang Menjual Diri karena Desakan Ekonomi: Saya sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:02
Tribun Timur

Ilustrasi wanita jual diri.

Suar.ID - Pasangan suami istri (pasutri) asal Banten baru-baru ini menjadi sorotan publik.Seorang suami di Serang, Banten, berinisial AR (29), ditangkap polisi karena tega menjual istrinya, EE (29) ke pria hidung belang. AR menjual istrinya melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 500.000 untuk 30 menit.

Baca Juga: Video Wisata Seks Halal di Puncak Bogor Bikin Geger: Wanita Ingin Pelanggan Turis Arab yang Tidak KasarDalam satu bulan, AR bisa mendapat keuntungan Rp 10 juta.Dilansir dari laman kompas.com, kepada polisi, AR mengaku sebagai seorang suami sebenarnya sakit hati melihat istrinya melakukan hubungan intim dengan pria lain.

Namun, karena pendapatannya sebagai pengemudi ojek online tidak cukup untuk kehidupan sehari-harinya dan anak kembarnya, AR pun ikhlas saat istrinya memutuskan untuk melakukan pekerjaan tersebut. "Saya sebagai laki-laki normal, sakit ada (istri berhubungan intim dengan pria lain)."

"Tapi itu kemauan istri sejak lima bulan lalu," kata AR saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, pada Minggu (27/3/2022) malam.

Baca Juga: Ogah Dijadikan Budak Venna Melinda, Ferry Irawan kini Mulai Ngatur-ngatur Kehidupan Sang Istri, Ibu Verrell Bramasta Stres: Enak Aja!AR menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memaksa istrinya untuk menjual diri kepada pria lain.

AR menyebut, pekerjan yang dijalani itu atas kemauan istrinya sendiri.

"Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali," ujarnya.Hal senada dikatakan EE, yang mengatakan perbuatan yang ia lakukan atas kemauannya sendiri.

Saat memutuskan itu, kata EE, suaminya sempat melarang. Namun, karena ekonomi membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut. "Saya yang pengin (menjual diri), sempat dilarang suami, tapi karena ekonomi saya yang memaksa."

"Suami kerja ojek online," kata EE.Dikutip dari Tribunnews.com, untuk melayani pelanggannya, EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar."Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," katanya.Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.

Baca Juga: Dianiaya hingga Dilindas Menggunakan Sepeda Motor, Polisi Ungkap Kronologi Viral Video Penganiayaan di Bandung, Pelaku Lebih dari 1 OrangSetelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran dari pelanggannya kepada suami.Polisi saat ini sudah menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, lima bungkus alat kontrasepsi, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.

Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Baca Juga: 'Aku Cuma Diem, Gak Ngelawan' Bak Urat Malunya Putus, Dinar Candy Blak-blakan Bongkar Sikap Kasar Ridho Ilahi Selama Pacaran

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com