"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini."
"Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi," ujarnya.
Whisnu tak mempersoalkan jika Indra tidak menyampaikan informasi pada pihak kepolisian terkait pihak-pihak yang terlibat.
Ia menuturkan hal itu merupakan hak Indra sebagai tersangka.
Baca Juga: Nyawa Komandan TNI Melayang, Terbongkar Asal Senjata Pimpinan KKB Egianus Kogoya
"Buat saya itu hal biasa, tidak masalah."
"Dia diem saja, enggak masalah."
"Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap," imbuhnya.
Melansir Tribunnewsmaker.com, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.
Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita."
"Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.