Indra Kenz pun terlihat mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait tindak penipuan yang selama ini telah ia lakukan
Suar.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, dengan tersangka Indra Kenz.
Konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo yang menjadikan Indra Kenz sebagai tersangka itu digelar Bareskrim Polri pada Jumat (25/3/2022).
Dikutip dari Tribunseleb.com, dalam konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo itu, Bareskrim Polri pun turut menghadirkan Indra Kenz.
Indra Kenz pun terlihat mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait tindak penipuan yang selama ini telah ia lakukan.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju tahanan, Jumat (25/3/2022).
Lebih lanjut, Indra Kenz menjelaskan awal mula dirinya mengenal dunia binary option.
Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.
"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang, dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," lanjut pria asal Medan tersebut, Jumat (25/3/2022).
Indra Kenz juga berharap agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati lagi dan terus belajar untuk mengenal resiko dalam berinvestasi.