Terlebih dengan platform legal ataupun ilegal.
"Dan saya mau berterima kasih kepada semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi yang legal dan ilegal, karena semua investasi memiliki resiko," terang Indra Kenz, Jumat (25/3/2022).
Terakhir, Indra Kenz mengatakan jika dirinya akan patuh mengikuti proses hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz, Jumat (25/3/2022).
Sementara itu, dalam konfrensi pers tersebut, Bareskrim Polri juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari Indra Kenz.
Dikutip dari Tribunnews.com, salah satu barang bukti tersebut adalah gepokan uang senilai Rp1,1 miliar.
Uang pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam 3 bungkus plastik secara terpisah.
Rinciannya, plastik pertama berjumlah Rp925 yang disita dari bank BCA milik Indra Kenz.
Selain itu, terdapat pula bungkusan uang Rp 103 juta yang disita dari payment gateway xendit dan Rp214 juta platform indodox.
Dengan begitu, total uang yang disita dari Indra Kenz tersebut ada Rp1,1 miliar.
"Uang disini ada sekitar Rp1,1 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Tak hanya itu, Kombes Chandra Sukma Kumara juga membeberkan bahwa penyidik telah menyita mobil Tesla hingga Ferarri milik Indra Kenz.